Tag: Sekda Pemprov Sulsel

  • Sekda Sulsel Paparkan Realisasi APBD dan Capaian LKPJ Gubernur 2024

    Sekda Sulsel Paparkan Realisasi APBD dan Capaian LKPJ Gubernur 2024

    Makassar, Indonusantara.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Senin, 24 Maret 2025.

    Dalam membacakan sambutan Gubernur, Jufri Rahman menyampaikan laporan realisasi APBD dalam Dokumen LKPJ Tahun 2024 yang merupakan gambaran capaian angka belum diaudit (unaudited).

    “Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 ini merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan keseluruhan tahun anggaran, yang dilaksanakan oleh dua Penjabat Gubernur. Sebelumnya, dapat saya sampaikan beberapa capaian positif indikator perekonomian Sulawesi Selatan di masa kepemimpinan kami. Penurunan jumlah penduduk miskin ekstrem dari 1,56% pada tahun 2019 menjadi 1,01% pada tahun 2023,” jelasnya.

    Jufri juga menyampaikan capaian lainnya, antara lain pemulihan pendapatan per kapita pasca-Covid-19 yang mencapai Rp69,70 juta pada tahun 2023; peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,66 pada tahun 2019 menjadi 74,60 pada tahun 2023, yang lebih tinggi dari angka nasional; serta penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga 4,33% pada tahun 2023, lebih rendah dari angka nasional sebesar 5,45%.

    Ia juga memaparkan peningkatan partisipasi pendidikan tinggi dari posisi keenam menjadi kelima di Indonesia; peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan indeks kesehatan mencapai 82,51, di atas angka nasional; kemantapan jalan dari 62,52% pada tahun 2019 menjadi 75,37% pada 2023; peningkatan Indeks Lingkungan Hidup menjadi 74,30 pada tahun 2023, lebih tinggi dari angka nasional; serta peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari kategori B dengan skor 61,24 pada tahun 2019 menjadi kategori BB dengan skor 74,21 pada tahun 2023.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, yang insya Allah akan menjadi motivasi dan modal dasar optimisme kita dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

    Terkait Laporan Kinerja Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024, Jufri Rahman menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan hingga akhir tahun anggaran 2024 mencapai Rp9,99 triliun lebih atau 98,33% dari target yang ditetapkan pada APBD 2024 sebesar Rp10,1 triliun lebih. Pendapatan daerah ini bersumber dari beberapa komponen penerimaan, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

    Realisasi Belanja Daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp10,056 triliun atau 97,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,8 triliun.

    Selanjutnya, capaian program pembangunan yang disusun berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan mencakup beberapa bidang, antara lain urusan wajib dasar, urusan wajib non-dasar, urusan pilihan, urusan pendukung, urusan penunjang, urusan pengawasan, dan urusan pemerintahan umum.

    “Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan anggaran sebesar Rp5,2 triliun lebih, dengan realisasi Rp5,0 triliun lebih atau 97,56%. Cakupan urusan ini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” ungkapnya.(*)

  • Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan Interim BPK RI

    Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan Interim BPK RI

    Makassar, Indonusantara.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 24 Maret 2025.

    Jufri menjelaskan bahwa pertemuan akhir atau exit meeting ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci setelah pemerintah provinsi menyerahkan Surat Laporan Keuangan (LK).

    “(Rapat ini membahas) pemeriksaan interim, pemeriksaan pendahuluan. Kemudian, sudah berlangsung selama 35 hari. Dan ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci, setelah Pemerintah Provinsi selesai menyerahkan surat laporan keuangannya. Masuk lagi selama 35 hari dan mulai merinci,” ucapnya.

    Dari exit meeting ini, kata Jufri Rahman, ada beberapa hal yang disampaikan dan perlu dicermati, di antaranya terkait perjanjian kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak ketiga, serta beberapa poin dalam perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan Bank Sulselbar.

    “Jadi (dalam rapat tadi) ada Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) selaku bendahara umum daerah yang memberikan masukannya. Kemudian, khusus untuk Dinas Pendidikan juga ada masukannya, TPH-Bun (Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan) juga memberikan masukan. Termasuk kepada OPD-OPD yang mengikat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga,” sebutnya.

    Termasuk perjanjian dengan Bank Persepsi Pemprov (Provincial Revenue Perception Bank) dalam hal Bank Sulselbar.

    “Sepertinya kita harus membaca ulang atau mencermati ulang perjanjian kerja sama, karena beberapa yang seharusnya tidak dikenakan pajak—karena Pemprov itu bukan subjek pajak—ternyata ada,” ungkapnya.

    Jufri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK secara rinci akan disampaikan setelah pemeriksaan berikutnya selesai dilakukan. (*)